Kamis, 10 Desember 2015

Quick Count, Real Count & Exit Poll.

 

https://www.echal.my.id

Mr.echal
: Setelah selesai perhitungan suara adalam setiap proses pemilihan, masyarakat akan disuguhkan hasil Quick count sebagai gambaran siapakah pemenang dalam proses konstestasi tersebut.

tidak sedikit yang masih ragu dengan hasil Quick count, bahkan tidak percaya dengan  hasil tersebut. perlu disampaikan juga bahwa terdapat beberapa cara untuk mengambarkan hasil pemilihan tersebut, diantaranya quick count, real count, dan exit poll. tiga metode ini biaya dipakai untuk mengambarkan hasil dari pemungutan suar.

Meski sama-sama memberikan hasil/gambaran perolehan suara peserta Pemilu, ketiganya memiliki perbedaan mendasar. Terutama pada sumber dan juga metodenya. dan bagi masyarakat, Penting untuk memahami apa itu quick count, real count, dan exit poll, agar bisa dengan bijak dalam mengetahui dan menerima hasil penghitungan suara Pemilu.

Quick count adalah adalah metode hitung cepat Pemilu dengan mengambil data formulir C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.

Spotchek Quick Count Pilkada Halmahera Barat. 2015

Meski penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan dan hasil quick count Pemilu biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.

Berbeda dengan real count, real count biasanya dikeluarkan secara resmi oleh KPU. Real count adalah penghitungan suara dari semua TPS dengan menggunakan data formulir C. Dan biasanya proses penghitungan real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count. Dan paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara sesusai tingkatan melalui rapat pleno terbuka.

Berbeda dengan quick count dan real count yang sumbernya adalah formulir C, Exit poll sekilas hampir sama dengan quick count, yang juga merupakan metode hitung cepat dengan mengambil sampel dari TPS sebagai sampel namun basis hasilnya adalah responden yang barusan selesai menyalurkan hak suaranya pada TPS. dalam arti Exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari setiap TPS sampel sedangkan quick count basis respondennya adalah form C1 plano.

meski kadang hasil quick count tidak sesuai dengan ekspektasi para peserta pemilu namun jarang sekali hasil quick count akan berbeda dengan hasil real count yang dilakukan oleh Komisi pemilian umum yang dilakukan secara berjenjang. (Faisal.M)

Posting Komentar