![]() |
| Kick Off Meeting PDM Se-Indonesia 24 Mei 2021 |
Buru. Masih ingatkah kita dengan PUPNS Tahun 2015? Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk kembali melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri yang dimulai pada Juli – Oktober 2021. Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai autentikasi data ASN dan PPT Non-ASN.
ASN dan PPT Non-ASN melakukan pembaruan mandiri terhadap data-data yang mencakup data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan diklat/kursus, riwayat SKP, riwayat penghargaan (tanda jasa), riwayat pangkat dan golongan ruang, riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja (PMK), riwayat pindah instansi, riwayat CLTN, riwayat CPNS/PNS, dan riwayat organisasi.
Setiap usul pemutakhiran data mandiri akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator instansi dan/atau BKN sesuai dengan kewenangannya. Untuk mengakses MySAPK ASN dan PTT Non-ASN harus memiliki Email yang aktif dan terdaftar pada MySAPK.
![]() |
| Data ASN yang siap untuk di update pada MySAPK |
Apabila ASN dan PPT Non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
Sebelum memasuki tahap Pemutakhiran data secara mandiri pada bulan Juli - Oktober 2021, BKN maupun instansi kepegawaian akan melakukan sosialisasi.
Demikian informasi tentang PDM yang di dapat dari peluncuran Kick Off Meeting oleh Kepala BKN bersama seluruh kepala BKPSDM Se-indonesia pada tanggal 24 Mei 2021. M.F.M
Buku saku Pemutakhiran Data Mandiri (PDM)
Keputusan Kepala BKN tentang PDM



Posting Komentar