Namlea. Pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Buru ditetapkan pada tanggal 4 Juni 2021.
Kelulusan SD ditetapkan pada 15 Juni 2021. kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru, Abd. R. Umasugi, Jumat, 07 Mei 2021.
Saat ini, sejumlah sekolah di Buru sedang menjalankan libur idul fitri 1442 H. Sampai dengan tanggal 18 Mei 2021, hal tersebut tertuang sesuai surat Pemberitahuan yang di tandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buru yang ditujukan kepada Kepala Sekolah TK/SD dan SMP sekabupaten Buru. "Saya harap, semuanya bisa dilaksanakan dengan
baik dan tepat waktu," kata Umasugi dalam suratnya.
Jadwal tersebut juga sekaligus menindaklanjuti peraturan Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2020, tentang spesifikasi teknis, bentuk dan tata cara pengisian blanko ijazah
SD dan SMP tahun 2020/2021. "Nantinya, kelulusan dituangkan melalui surat
keterangan lulus dan ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat lain yang
ditunjuk oleh pejabat berwenang,".
Sementara, untuk tanggal
penerbitan ijazah pun telah ditentukan dalam surat yang dikeluarkan oleh sekertaris jenderal. termasuk nilai yang akan diisikan dalam surat keterangan Lulus pun telah dijelaskan dalam surat tersebut.
Dalam surat pemberitahuan Kepala Dinas juga telah di jelaskan tentang Pemasukan nilai akhir siswa ke dinas Pendidikan. M.F.M

Posting Komentar