![]() |
| www.echal.my.id |
Namlea, Buru, Maluku : Dalam 1 bulan terakhir semua guru sangat antusias dengan yang namanya peningkatan kompetensi, sampai-sampai banyak kegiatan yang dilakukan berulang-ulang untuk yang satu ini (Pengelolaan Kinerja melalui PMM)
Sering saya katakan bahwa profesi itu hubugan eratnya dengan dua hal, yaitu karier dan kompetensi selain materi.
Terdapat 2 regulasi terbaru yang mengatur terkait guru, dalam hal ini terkait karier dan kompetensi.
Pertama, terkait karier. ada yang namanya sistem angka kredit baru yang diperlukan oleh guru untuk kenaikan pangkat/golongan/jabatab. dengan dimunculkannya kebijakan PAK penyesuaian yang disebut dengan PAK integrasi yang telah diberlalukan pada tahun 2023 sebagai syarat untuk kenaikan pangkat di tahun 2024.
Kedua, terkait kompetensi. Dimana semua guru dan krpala sekolah diwajibkan melakukan rencana kinerja serta peningkatan kompetensi dilakukan melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar).
Terkait regulasi pertama, sosialisasinya agak sepi, tidak segencar regulasi kedua. Apa karena Tiktoker kurang update dengan regulasi pertama kita tidak tau, semua fokusnya ke regulasi kedua. sehingga mereka tidak fokus dan membuat konten mengenai PAK integrasi. Meski ada beberapa tiktoker yang buat, namun tidak semasif tentang pengelolaan kinerja melalui PMM. Sehingga sekarang ini penuh riuh konten tentang pengelolaan kinerja.
Sebagai contoh, kita bisa menanyakan kepada para guru-guru tentang PAK integrasi, PAK konversi, Bagaimana hitungannya? Apaka mereka sudah memiliki? Bisa jadi banyak yang belum punx atau kurang update terkait hal ini. Namun begitu tanya tentang pengelolaan kinerja melalui PMM maka langsung terbayang angka keramat 32 poin.
Maka dari itu saya dapat menyimpulkan, bahwa karier kurang diperhatikan oleh yang di atas, sementara kompetensi doang yang digenjot. (M.F.M)
Address : Klik kembali ke Beranda

Posting Komentar